Akses Jalan TPA Bangkonol dan Bojongcanar Jadi Kendala Pembuangan Sampah

    Akses Jalan TPA Bangkonol dan Bojongcanar Jadi Kendala Pembuangan Sampah

    BANTEN, - Akses Jalan Menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah yang berlokasi di Bangkonol menjadi kendala untuk melakukan pembuangan sampah dari berbagai wilayah yang diangkut oleh UPT TPA Sampah Bangkonol pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang.

    "Iya memang benar akses jalan menuju lokasi TPA Sampah baik di Bangkonol maupun TPA Bojongcanar, Kecamatan Cikedal menjadi kendala sulitnya untuk melakukan pembuangan sampah yang diangkut belasan kendaraan operasional sampah tersebut, " ungkap Aep Saepudin selaku Kepala DLH Kabupaten Pandeglang, yang didampingi Kepala UPT TPA Bangkonol, Asep Dede Muhamad saat ditemui di lokasi tersebut, Rabu (23/02/2022).

    Menurut Aep, dengan kondisi akses jalan yang sulit dilalui kendaraan menjadikan kendala yang sangat berarti bagi para petugas untuk bisa dengan cepat membuang sampah yang diangkut dari pasar dan berbagai perumahan juga masyarakat di wilayah Pandeglang dan sekitarnya.

    "Lihat saja kondisi jalan menuju TPI sulit dilalui, meski kita juga telah berupaya membuat akses jalan baru. Namun tetap saja terkendala, apalagi dimusim hujan, " katanya.

    Pihaknya, lanjut Aep telah menyampaikan kondisi atau kendala itu pada Bupati Pandeglang.

    "Ibu bupati telah meminta pada Dinas PUPR untuk mengakomodir pembangunan akses jalan yang memadai demi kelancaran pembuangan sampah di dua TPA itu (Bangkonol dan Bojongcanar) dengan pembangun coor beton.

    "Kita sudah mengusulkan pembangunan jalan ke lokasi TPA Bangkonol dan Bojongcanar. Alhamdulillah ibu bupati merespon untuk ditindaklanjuti oleh PUPR, " ujarnya, seraya menambahkan selain itu beberapa kendaraan operasional sampah sudah tidak layak operasi tetapi masih digunakan untuk pembuangan sampah guna memberikan pelayanan pada masyarakat.

    "Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi persampahan sebesar Rp 1.9 Miliar lebih dari dua lokasi TPA itu, " pungkasnya.**

    Asep Ucu SN

    Asep Ucu SN

    Artikel Sebelumnya

    Ditbinmas Polda Banten Sambut Kunjungan...

    Artikel Berikutnya

    Gebyar Vaksin Booster Keliling, Ini Sasaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa 

    Ikuti Kami