Ditengah Pandemic Covid-19 Varian Omicron, Dittahti Polda Banten Meniadakan Waktu Besuk Tahanan

    Ditengah Pandemic Covid-19 Varian Omicron, Dittahti Polda Banten Meniadakan Waktu Besuk Tahanan

    SERANG, BANTEN, - Ditengah mewabahnya gelombang Covid-19 varian Omicron Dirtahti Polda Banten mengambil kebijakan untuk menghentikan sementara waktu besuk tahanan untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Banten pada Senin  (14/02/2022). 

    Dirtahti Polda Banten AKBP Agus Rasyid mengatakan Untuk mencegah penularan Covid-19 varian Omicron di Rutan Polda Banten untuk sementara waktu besuk tahanan di tiadakan. 

    "Dikarenakan adanya peningkatan Penyebaran Covid-19 varian Omicron maka Dittahti Polda Banten meniadakan waktu besuk tahanan yang biasanya  dilakukan pada hari kamis. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron, " ujar AKBP Agus Rasyid. 

    "Hal ini memang sangat berat dilakukan karena waktu besuk adalah waktu yang dinanti oleh tahanan untuk dapat melepas rindu dengan keluarganya, akan tetapi hal ini dilakukan untuk kebaikan bersama guna mencegah penularan Covid-19 omicron dilingkungan rutan Polda Banten, " tambahya. 

    Agus Rasyid mengatakan selain menghentikan waktu besuk tahanan Ditatahti juga rutin melakukan pemeriksaan kesehatan tahanan. 

    "Selain mengehentikan waktu besuk tahanan, Dittahti Polda Banten rutin setiap Jum'at bekerja sama dengan Biddokkes Polda Banten  melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi para tahanan dan jika ada tahanan yang sakit maka petugas jaga dengan sigap berkoordinasi dengan Biddokes untuk melakukan penanganan agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan, " tutup AKBP Agus Rasyid.**

    Asep Ucu SN

    Asep Ucu SN

    Artikel Sebelumnya

    Karoops Polda Banten Ikuti Rakor Penguatan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Pamarayan Polres Serang Meringkus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa 

    Ikuti Kami